Jakarta, 22 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur sukses menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) bertempat di Hotel Fieris, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Timur, sekaligus sebagai upaya menjaga iklim investasi dan stabilitas ketenagakerjaan.
Rapat dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dilanjutkan oleh sambutan sekaligus pembukaan resmi acara oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini berbagai instansi strategis seperti aparat pemerintah daerah, aparat keamanan, intelijen, hingga pengelola kawasan hunian yang memiliki relevansi langsung terhadap keberadaan orang asing.
Dengan mengusung tema "Peran Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Menjaga Iklim Investasi dan Ketenagakerjaan dalam Wilayah Kerja Jakarta Timur," rapat menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
- Praditia Catra Gumelar dari Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur;
- M. Adikta Suryaputra, SH, M.H. dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Diskusi yang dipandu oleh Kusmartono W, A.Md.Im., S.H., M.M., Analis Keimigrasian Muda dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, mengulas pentingnya kolaborasi dalam mengawasi aktivitas orang asing agar tidak menimbulkan potensi gangguan sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Dalam sesi wawancara dengan media, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menegaskan pentingnya sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing. Mereka menyampaikan bahwa apabila terdapat pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tercatat, selama periode Januari hingga April 2025, telah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian sebanyak 18 orang asing terhadap pelanggaran keimigrasian.
Diharapkan melalui sinergi yang baik antar anggota TIMPORA, kegiatan seperti rapat koordinasi ini dapat dilaksanakan secara rutin, serta ditindaklanjuti dengan operasi gabungan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penyelesaian administrasi, dan makan siang bersama sebagai bagian dari mempererat kerja sama lintas sektor.